WELCOME TO MY BLOG

Minggu, 19 Februari 2012

pembelaan ham dan penghormatan ham


Pembelaan HAM Itu untuk Penghormatan HAM




MAHKAMAH Konstitusi membuat sebuah keputusan besar hari Selasa (24/2) lalu. Para eks anggota Partai Komunis Indonesia dan organisasi massanya mendapatkan kembali hak konstitusionalnya, termasuk menjadi calon anggota legislatif.

Mengapa kita katakan keputusan besar? Karena putusan ini bukan hanya berkaitan dengan urusan Pasal 60 huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Kalau hanya dikaitkan dengan urusan calon anggota legislatif (caleg), putusan itu bahkan sudah terlambat karena
 masalah caleg sudah selesai bulan lalu.

Putusan ini menjadi lebih bermakna karena bertali-temali dengan persoalan sejarah bangsa ini. Ini berkaitan dengan bagaimana kita ingin menyelesaikan peristiwa kelam yang pernah kita alami di masa lalu

KHUSUS yang berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), kita sadar masalahnya sangatlah pelik karena di sana ada unsur pengkhianatan terhadap negara. Bahkan, tidak hanya sekali pengkhianatan itu terjadi, tetapi dua kali, tahun 1948 dan 1965
.
dalam peristiwa itu, kita sama-sama tahu, korban jiwa yang berjatuhan tidaklah sedikit. Ada tujuh orang jenderal terbaik yang harus gugur, ada pimpinan PKI yang harus menjalani hukuman mati, dan jutaan orang yang harus meninggal dalam pertarungan ideology

Luka sejarah itu masih dibalut lagi oleh perlakuan yang diskriminatif, bahkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM). Tidak sedikit orang yang hanya menjadi korban fitnah dan akibatnya bukan hanya dirinya yang harus menderita, tetapi juga anak cucunya harus kehilangan masa depan

Tidak salah kalau ada yang menilai, dendam di antara kita berkaitan dengan urusan komunisme sudah di luar batas. Apalagi kalau kita ingat, dalam perjalanan sejarah bangsa ini, tidak hanya PKI yang pernah berkhianat kepada negara. Kita pernah mengalami pemberontakan yang dilakukan DI/TII, PRRI/Permesta, hingga yang sekarang ini Gerakan Aceh Merdeka. Namun, hanya kepada mereka yang terlibat dalam pemberontakan PKI-lah hukuman sepertinya tidak pernah berakhir.

KITA berpendapat permusuhan di antara warga bangsa ini janganlah dibiarkan berlarut-larut. Kita harus melihat ke depan, dengan berkaca dari kesalahan masa lalu serta secara sadar melakukan rekonsiliasi agar kita mampu menghadapi tantangan yang sangat berat di depan

Kita harus menerima kenyataan bahwa paham komunisme itu sendiri sudahlah runtuh seiring dengan runtuhnya Uni Soviet. Sekarang ini praktis hanya Republik Rakyat Cina (RRC) yang masih menjalankan paham itu meski itu pun hanya di bidang politik. Dalam bidang ekonomi, RRC pun mengikuti paham yang sedang berkembang di seluruh dunia, yakni paham ekonomi pasar

Tentunya kita pun harus jujur mengatakan bahwa ajaran yang mempertentangkan perbedaan kelas, ajaran yang secara nyata mempertentangkan antara kaya dan miskin, yang menjadi perjuangan paham komunisme, masih mungkin ada yang memanfaatkan. Namun, sepanjang kita semua sadar akan hal itu, tentunya kita akan menghindarkannya, bahkan mencoba menjauhinya

ATAS nama HAM, memang sudah saatnya kita meninggalkan berbagai perlakuan yang tidak adil, perlakuan yang diskriminatif. Keinginan kita untuk membangun demokrasi tidak bisa tidak harus diikuti dengan penghormatan kita kepada kehidupan dan kemanusiaan

Tugas kita bersama membangun masa depan bangsa ini. Setidaknya setelah krisis keuangan pada tahun 1997, yang diikuti dengan krisis politik dan krisis sosial, kita berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Tekanan yang harus dihadapi bangsa ini-terutama dalam bidang ekonomi dan sosial-sangatlah berat.

Semua itu tidak mungkin akan bisa dihadapi dan diselesaikan sepanjang kita tidak bisa melepaskan diri dari belitan masa lalu. Bukan untuk melupakan dan tidak menganggap sebagai sesuatu yang tidak pernah ada, tetapi tidak seumur-umur kita harus terus dihantui pertentangan dan permusuhan

TENTUNYA kita menyadari bahwa pembelaan terhadap HAM tidak boleh sampai menimbulkan pelanggaran HAM yang baru. Bahkan kita ingin mengatakan, langkah kita untuk memperjuangkan HAM dari sebagian warga bangsa ini harus dipakai untuk membawa kita menghormati HAM itu sendiri.

Penghormatan terhadap HAM yang kita maksudkan adalah kemampuan kita untuk memberikan masa depan dan penghidupan yang lebih baik bagi seluruh warga bangsa. Janganlah sebaliknya, pembelaan HAM itu justru membuat kita tidak menghormati kehidupan dengan membiarkan munculnya orang-orang yang tidak memiliki tanggung jawab terhadap bangsa dan negara ini

Kita sangat kaget dengan perumpamaan yang disampaikan seorang pemimpin partai politik yang mengatakan, 70 persen caleg yang ada sekarang, kalau dibuka bajunya, badannya bertato. Secara harfiah, apa yang dimaksud pemimpin parpol itu, para caleg yang kita miliki sekarang tidaklah berkualitas. Mereka kebanyakan hanyalah preman-preman politik

SEKALI lagi, kita sangat menghormati putusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi. Sebagai institusi yang kita bangun sebagai kelanjutan amandemen yang kita lakukan terhadap UUD 1945, sepantasnyalah kita semua menerima dengan tulus putusan tersebut

Tugas kita selanjutnya adalah belajar dari sejarah. Kita bersama-sama mengambil yang bernilai positif dari sejarah bangsa ini serta membuang jauh-jauh hal-hal negatif yang pernah kita lakukan

Terlalu pahit akibat yang harus kita rasakan ketika ada di antara kita yang mencoba berkhianat kepada cita-cita bangsa. Kita tidak boleh mengulang kejadian seperti itu kalau kita tidak mau kembali terbenam pada perjalanan kelam yang lain. Rasanya kita harus melihat dunia yang semakin maju, dan kita, bangsa Indonesia, harus menjadi bagian dari kemajuan dunia itu


0 komentar:

Posting Komentar