WELCOME TO MY BLOG

Rabu, 10 Oktober 2012

UPAYA PENANGANAN SAMPAH DI MASYARAKAT DENGAN PRINSIP RE-USE


UPAYA PENANGANAN SAMPAH DI MASYARAKAT DENGAN PRINSIP RE-USE

A.   PENDAHULUAN
Sampah merupakan masalah yang tak ada habisnya. Semakin hari sampah semakin menumpuk. Perbandingan antara jumlah sampah yang dihasilkan tidak seimbang dengan sampah yg diolah. Dengan bertambahnya aktifitas manusia, pertambahan jumlah pendduk, namun ketersediaan ruang hidup manusia relatif tetap. Semakin maju gaya hidup manusia, maka semakin banyak sampah yang dihasilkan.
Menurut definisi World Health Organization (WHO) sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya (Chandra, 2006). Undang-Undang Pengelolaan Sampah Nomor 18 tahun 2008 menyatakan sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau dari proses alam yang berbentuk padat.
Juli Soemirat (1994) berpendapat bahwa sampah adalah sesuatu yang tidak dikehendaki oleh yang punya dan bersifat padat. Azwar (1990) mengatakan yang dimaksud dengan sampah adalah sebagian dari sesuatu yang tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan manusia (termasuk kegiatan industri) tetapi bukan biologis karena kotoran manusia (human waste) tidak termasuk kedalamnya.
Manik (2003) mendefinisikan sampah sebagai suatu benda yang tidak digunakan atau tidak dikehendaki dan harus dibuang, yang dihasilkan oleh kegiatan manusia. Para ahli kesehatan masyarakat Amerika membuat batasan, sampah (waste) adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang, yang berasal dari kegiatan manusia, dan tidak terjadi dengan sendirinya. Dari batasan ini jelas bahwa sampah adalah hasil kegiatan manusia yang dibuang karena sudah tidak berguna. Dengan demikian sampah mengandung prinsip sebagai berikut :
  1. Adanya sesuatu benda atau bahan padat
  2. Adanya hubungan langsung/tidak langsung dengan kegiatan manusia.
  3. Benda atau bahan tersebut tidak dipakai lagi (Notoatmojo, 2003)
Sumber-Sumber Sampah
  1. Sampah yang berasal dari pemukiman (domestic wastes)
Sampah ini terdiri dari bahan-bahan padat sebagai hasil kegiatan rumah tangga yang sudah dipakai dan dibuang, seperti sisa-sisa makanan baik yang sudah dimasak atau belum, bekas pembungkus baik kertas, plastik, daun, dan sebagainya, pakaian-pakaian bekas, bahan-bahan bacaan, perabot rumah tangga, daun-daunan dari kebun atau taman.
Sampah yang berasal dari tempat-tempat umum
Sampah ini berasal dari tempat-tempat umum, seperti pasar, tempat-tempat hiburan, terminal bus, stasiun kereta api, dan sebagainya. Sampah ini berupa kertas, plastik, botol, daun, dan sebagainya.
Sampah yang berasal dari perkantoran
Sampah ini dari perkantoran baik perkantoran pendidikan, perdagangan, departemen, perusahaan, dan sebagainya. Sampah ini berupa kertas-kertas, plastik, karbon, klip dan sebagainya. Umumnya sampah ini bersifat anorganik, dan mudah terbakar (rubbish).
Sampah yang berasal dari jalan raya
Sampah ini berasal dari pembersihan jalan, yang umumnya terdiri dari : kertas-kertas, kardus-kardus, debu, batu-batuan, pasir, sobekan ban, onderdil-onderdil kendaraan yang jatuh, daun-daunan, plastik, dan sebagainya.
Sampah yang berasal dari industri (industrial wastes)
Sampah ini berasal dari kawasan industri, termasuk sampah yang berasal dari pembangunan industri, dan segala sampah yang berasal dari proses produksi, misalnya : sampah-sampah pengepakan barang, logam, plastik, kayu, potongan tekstil, kaleng, dan sebagainya.
Sampah yang berasal dari pertanian/perkebunan
Sampah ini sebagai hasil dari perkebunan atau pertanian misalnya: jerami, sisa sayur-mayur, batang padi, batang jagung, ranting kayu yang patah, dan sebagainya.
Sampah yang berasal dari pertambangan
Sampah ini berasal dari daerah pertambangan, dan jenisnya tergantung dari jenis usaha pertambangan itu sendiri, maisalnya: batu-batuan, tanah/cadas, pasir, sisa-sisa pembakaran (arang), dan sebagainya.
Sampah yang berasal dari petenakan dan perikanan
Sampah yang berasal dari peternakan dan perikanan ini, berupa : kotoran-kotoran ternak, sisa-sisa makanan bangkai binatang, dan sebagainya (Notoatmojo, 2003).
Sampah dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, diantaranya yaitu:
Sampah berdasarkan zat kimia yang terkandung didalamnya:
Sampah anorganik
Sampah anorganik adalah sampah yang umumnya tidak dapat membusuk, misalnya : logam/besi, pecahan gelas, plastik dan sebagainya.
Sampah organic
Sampah organik adalah sampah yang pada umumnya dapat membusuk, misalnya : sisa-sisa makanan, daun-daunan, buah-buahan dan sebagainya.
Sampah berdasarkan dapat dan tidaknya terbakar:Sampah yang mudah terbakar, misalnya : kertas, karet, kayu, plastik, kain bekas dan sebagainya.
    1. Sampah yang tidak dapat terbakar, misalnya: kaleng-kaleng bekas, besi/logam bekas, pecahan gelas, kaca, dan sebagainya (Notoatmodjo, 2003).
    2. Sampah berdasarkan karakteristiknya
      1. Abu (Ashes)
Merupakan sisa pembakaran dari bahan yang mudah terbakar, baik di rumah, di kantor maupun industri.
  1. Sampah Jalanan (Street Sweeping)
Berasal dari pembersihan jalan dan trotoar, terdiri dari kertas-kertas, kotoran dan daun-daunan.
Bangkai Binatang (Dead Animal)
Yaitu bangkai binatang yang mati karena bencana alam, penyakit atau kecelakaan.
Sampah pemukiman (Household refuse)
Yaitu sampah campuran yang berasal dari daerah perumahan.
Bangkai Kendaraan (Abandoned vehicles)
Yang termasuk jenis sampah ini adalah bangkai mobil, truk, kereta api, satelit, kapal laut dan alat transportas lainnya.
Sampah industry
Terdiri dari sampah padat yang berasal dari industri pengolahan hasil bumi, tumbuh-tumbuhan dan industri lainnya.
Sampah hasil penghancuran gedung/bangunan (Demolotion waste)
Yaitu sampah yang berasal dari perombakan gedung/bangunan.
Sampah dari daerah pembangunan
Yaitu sampah yang berasal dari sisa pembangunan gedung, perbaikan dan pembaharuan gedung. Sampah dari daerah ini mengandung tanah batu-batuan, potongan kayu, alat perekat, kertas dan lain-lain.
Sampah Padat Pada Air Buangan (Sewage Solid)
Sampah yang terdiri dari benda yang umumnya zat organik hasil saringan pada pintu masuk suatu pusat pengolahan air buangan.
Sampah Khusus
Yaitu sampah yang memerlukan penanganan khusus dalam pengelolaannya, misalnya kaleng cat, film bekas, zat radioaktif dan zat yang toksis. (Mukono, 2006).
Dari berbadai sumber dan jenis sampah yang ada disekitar kita, masalah sampah seringkali tidak menjadi bahan pemikiran yang mendalam bagi semua warga masyarakat. Sampah dirumah sering kali hanya sekedar dibuang dalam bak atau tong sampah. Selanjutnya, sampah tersebut menjadi urusan pengumpul atau pengangkut sampah hingga petugas kebersihan kota yang membuang ke TPA. Di lain pihak, lahan kosong untuk dijadikan TPA semakin terbatas. Oleh karena itu kita membahas tentang upaya penanganan sampah di masyarakat dengan prinsip reuse.
B.   PERMASALAHAN
Seiring bertambahnya jumlah penduduk maka bertambah pula kebutuhan akan sandang, pangan, dan papan yang secara langsung maupun tidak langsung akan meningkatkan jumlah sampah. Oleh karena itu diperlukan penanganan yang tepat agar sampah tersebut tidak menimbulkan masalah baik bagi manusia maupun lingkungan.
Menurut Reksosoebroto (1985) dalam Efrianof (2001) pengelolaan sampah sangat penting untuk mencapai kualitas lingkungan yang bersih dan sehat, dengan demikian sampah harus dikelola dengan sebaik-baiknya sedemikian rupa sehingga hal-hal yang negatif bagi kehidupan tidak sampai terjadi. Dalam ilmu kesehatan lingkungan, suatu pengelolaan sampah dianggap baik jika sampah tersebut tidak menjadi tempat berkembangbiaknya bibit penyakit serta sampah tersebut tidak menjadi media perantara menyebar luasnya suatu penyakit. Syarat lainnya yang harus terpenuhi dalam pengelolaan sampah ialah tidak mencemari udara, air, dan tanah, tidak menimbulkan bau (segi estetis), tidak menimbulkan kebakaran dan lain sebagainya.
Techobanoglous (1977) dalam Maulana (1998) mengatakan pengelolaan sampah adalah suatu bidang yang berhubungan dengan pengaturan terhadap penimbunan, penyimpanan (sementara), pengumpulan, pemindahan dan pengangkutan, pemrosesan dan pembuangan sampah dengan suatu cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip terbaik dari kesehatan masyarakat, ekonomi, teknik (engineering), perlindungan alam (conservation), keindahan dan pertimbangan lingkungan lainnya dan juga mempertimbangkan sikap masyarakat. Menurut Cunningham (2004) tahap pengelolaan sampah modern terdiri dari 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebelum akhirnya dimusnahkan atau dihancurkan.
Kenyataan yang ada saat ini, sampah menjadi sulit dikelola oleh karena berbagai hal :
1.    Pesatnya perkembangan teknologi, lebih cepat dari kemampuan masyarakat untuk mengelola dan memahami masalah persampahan
2.    Meningkatnya tingkat hidup masyarakat yang tidak disertai dengan keselarasan pengetahuan tentang persampahan
3.    Meningkatnya biaya operasi, pengelolaan dan konstruksi di segala bidang termasuk bidang persampahan
4.    Kebiasaan pengelolaan sampah yang tidak efisien, tidak benar, menimbulkan pencemaran air, udara dan tanah, sehingga juga memperbanyak populasi vector pembawa penyakit seperti lalat dan tikus
5.    Kegagalan dalam daur ulang maupun pemanfaatan kembali barang bekas juga ketidakmampuan masyarakat dalam memelihara barangnya sehingga cepat rusak, Ataupun produk manufaktur yang sangat rendah mutunya, sehingga cepat menjadi sampah
6.    Semakin sulitnya mendapatkan lahan sebagai Tempat Tembuangan Akhir (TPA) sampah, selain tanah serta formasi tanah yang tidak cocok bagi pembuangan sampah juga terjadi kompetisi yang semakin rumit akan penggunaan tanah
7.    Semakin banyaknya masyarakat yang berkeberatan bahwa daerahnya dipakai sebagai tempat pembuangan sampah
8.    Kurangnya pengawasan dan pelaksanaan peraturan
9.    Sulitnya menyimpan sampah sementara yang cepat busuk, karena cuaca yang semakin panas.
10.  Sulitnya mencari partisipasi masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan memelihara kebersihan
11.  Pembiayaan yang tidak memadai, mengingat bahwa sampai saat ini kebanyakan sampah dikelola oleh pemerintah
12.  Pengelolaan sampah di masa lalu dan saat sekarang kurang memperhatikan faktor non teknis dan non teknis seperti partisipasi masyarakat dan penyuluhan tentang hidup sehat dan bersih.
C.   ANALISIS MASALAH
Dari berbagai permasalahan yang ditimbulkan dari sampah tersebut, maka, kita dapat menanggulanginya dengan menggunakan prinsip reuse. Namun, prinsip reuse ini tidak dapat terlepas dari prinsip yang lainnya karena kadang saling berhubungan.
Prinsip-prinsip yang dapat diterapkan dalam penangan sampah misalnya dengan menerapkan prinsip 3-R, 4-R atau 5-R. Penanganan sampah 3-R adalah konsep penanganan sampah dengan cara reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (mendaur-ulang sampah), sedangkan 4-R ditambah replace (mengganti) mulai dari sumbernya. Prinsip 5-R selain 4 prinsip tersebut di atas ditambah lagi dengan  replant (menanam kembali). Penanganan sampah 4-R sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka pengelolaan sampah padat perkotaan yang efisien dan efektif, sehingga diharapkan dapat mengurangi biaya pengelolaan sampah.
Prinsip reuse dilakukan dengan cara sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang sekali pakai. Hal ini dapat memeperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah. Beberapa cara yang dapat dilakukan yaitu:
  1. Gunakan kembali wadah/kemasan untuk fungsi yang sama atau fungsi lainnya.
  2. Gunakan wadah/kantong yang dapat digunakan berulang-ulang.
  3. Gunakan baterai yang dapat diisi kembali.
  4. Kembangkan manfaat lain dari sampah.
  5. Gunakan alat kantor yang dapat digunakan berulang-ulang.
  6. Gunakan peralatan penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis kembali.
  7. Gunakan kembali sampah yang masih dapat dimanfaatkan untuk produk lain, seperti pakan ternak.
  8. Berikan insentif bagi konsumen yang membawa wadah sendiri, atau wadah belanjaan yang diproduksi oleh swalayan yang bersangkutan sebagai bukti pelanggan setia.
  9. Sediakan perlengkapan untuk pengisian kembali produk umum isi ulang.
  10. Pilih produk dengan pengemas yang dapat didaur ulang
  11. Gunakan produk yang dapat diisi ulang (refill)
  12. Kurangi penggunaan bahan sekali pakai
  13. Plastik kresek digunakan untuk tempat sampah
  14. Kaleng/baskom besar digunakan untuk pot bunga atau tempat sampah
  15. Gelas atau botol plastik untuk pot bibit, dan macam-macam kerajinan
  16. Bekas kemasan plastik tebal isi ulang digunakan sebagai tas
  17. Styrofoam digunakan untuk alas pot atau lem
  18. Potongan kain/baju bekas untuk lap, keset, dan lain-lain
  19. Majalah atau buku untuk perpustakaan
  20. Kertas koran digunakan untuk pembungkus
D.   SIMPULAN
Sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya.
Cara untuk pengolahan sampah yaitu menggunakan prinsip 3-R, 4-R atau 5-R dan salah satunya adalah dengan reuse. Prinsip reuse merupakan  prinsip pengolahan sampah dengan menggunakan kembali sampah yang masih dapat dimanfaatkan untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain. Pengolahan ini cukup baik untuk pengelolaan lingkungan, akan tetapi prinsip ini juga terkadang membutuhkan prinsip R yang lain.
Banyak hal kerusakan alam di bumi ini karena sampah yang tidak terkelola mulai dari sampah rumah tangga sampai sampah sampah dari industry. Untuk itu marilah menjaga lingkungan sekitar kita. Sebaiknya kita pandai pandai memilah atau member barang yang dapat digunakan kembali atau digunakan untuk fungsi lain sehinnga dapat memperpanjang umur barang tersebut untuk menjadi sampah.

0 komentar:

Posting Komentar